Mobil Ki Gendeng Pamungkas berplat B 8360 SBY, jika dibaca maka akan berbunyi “Bego SBY”. Masalah ini segera mendapat perhatian dari publik, termasuk dari Ruhut Sitompul, Juru Bicara Partai Demokrat yang menilai bahwa plat tersebut menghina Presiden SBY.
Menurut pria yang dikenal sebagai pengacara dan artis ini, tindakan Ki Gendeng memiliki niatan penghinaan kepada Kepala Negara, yakni Presiden SBY.
“Dia juga melanggar peraturan lalu lintas karena nomor plat mobilnya dimodifikasi,” kata Ruhut kepada okezone, Selasa (03/05) kemarin.
Karena hal ini, Ruhut berharap agar polisi dapat menindak Ki Gendeng karena telah melakukan pelanggaran.
Namun, Anggora Komisi III DPR ini enggan terlalu jauh menanggapi aksi nyentrik Ki Gendeng melalui nomor plat mobil Toyota Fortuner miliknya.
“Aku saja sudah lupa dia masih hidup atau belum. Orang seperti itu tak perlu ditanggapi. Kalau ditanggapi nanti malah dia jadi terkenal. Jadi aku anggap dia badut saja,” tukas mantan pengacara ini.
Namun, Ki Gendeng mengaku aksi tersebut dilakukan bukan untuk menghina SBY tetapi hanya sebatas mencari kepuasan sebagai pemilik mobil. “Biar asyik saja saya menggunakan plat nomor itu,” kata Ki Gendeng.